Memiliki rumah adalah salah satu kebutuhan dasar Anda. Untuk kebutuhan yang satu ini memang butuh perhitungan dan pertimbangan yang matang dalam menentukan KPR Karena sekarang ini banyak sekali bank yang menawarkan berbagai macam KPR, baik yang konvensional maupun yang syariah.
Untuk Bank Konvensional sistemnya adalah fluktuatif, besarnya cicilan akan tergantung suku bunga. Keadaan pasar memang selalu naik turun setiap saat. Biasanya, bank mengevaluasi besarnya suku bunga setiap satu tahun sekali. Sehingga apabila Anda mengambil sistem fluktuatif, maka setiap tahun pembayaran cicilan Anda bisa berubah-ubah, bisa lebih besar atau ada kemungkinan lebih kecil dari tahun pertama pembayaran dimulai. Namun ada juga bank yang menawarkan cicilan fix untuk dua tahun pertama.
Untuk Bank Syariah sistemnya adalah fixed hingga masa akhir dari akadnya. Keuntungan pembayaran fixed adalah kita tidak perlu pusing-pusing memikirkan berapa kira-kira pembayaran cicilan tahun depannya. Kalau jangka waktu pembayarannya pendek memang sih lebih enak untuk mengambil fixed saja. Untuk plafon KPR yang sama cicilan di tahun pertama memang lebih besar Bank Syariah daripada Bank Konvensional. Namun ke depannya akan lebih menguntungkan bagi anda, karena cicilan tersebut tidak akan dipengaruhi oleh keadaan pasar. Selain alasan rasional, tentunya alasan ideologis menjadi pilihan bagi umat muslim untuk memihak kepada syariah.
Jadi Mana yang lebih baik, ambil sistem fixed atau sistem fluktuatif? Bank Konvensional atau Bank Syariah? Silakan perhitungkan dulu masak-masak. Anda yang memutuskan.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar