Tampilkan postingan dengan label Perumahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perumahan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Oktober 2011

Persyaratan KPR

Adapun persyaratan KPR untuk Perumahan Sawangan Permai adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP Suami – Istri
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga), Surat Nikah
  • Fotokopi Rek. Koran / Tabungan 3 bulan terakhir
  • Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Fotokopi NPWP Pribadi / SPT PPH 21
  • Slip Gaji 3 bulan terakhir
  • Surat Keterangan Lamanya Bekerja
  • Surat Keterangan Belum Menikah dari Kelurahan (Single)
  • Surat Izin Praktek (Profesional)
  • Neraca Rugi Laba 2 Tahun terakhir
  • Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP (Wiraswasta)

Adapun persyaratan KPR untuk Pertokoan Sawangan Permai adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP Suami – Istri
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga), Surat Nikah
  • Fotokopi Rek. Koran / Tabungan 3 bulan terakhir
  • Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Fotokopi NPWP Pribadi / SPT PPH 21
  • Slip Gaji 3 bulan terakhir
  • Surat Keterangan Lamanya Bekerja
  • Surat Keterangan Belum Menikah dari Kelurahan (Single)
  • Surat Izin Praktek (Profesional)
  • Neraca Rugi Laba 2 Tahun terakhir
  • Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP (Wiraswasta)

bank

Sabtu, 22 Oktober 2011

Brosur Perumahan Sawangan Permai

 “Nikmati Kenyamanan Hidup Di Sawangan Permai Hunian Asri, Nyaman Dan Bebas Banjir”

Untuk mengunduh Brosur Perumahan Sawangan Permai, Anda dapat mengklik link di bawah ini.

Kamis, 20 Oktober 2011

Panduan Mencari Lokasi Perumahan

Kami mencoba memberikan beberapa tips dan yang berguna untuk anda dalam mencari lokasi perumahan.

  1. Mencari informasi lokasi perumahan ideal, eksklusif dari internet, Google, Facebook, media massa konvensional, teman atau kerabat.
  2. Buat daftar pilihan, misalnya perumahan murah Bekasi atau perumahan murah Depok.
  3. Membuat perjanjian dengan tim marketing/penjualan perumahan. Sebelum memutuskan memilih untuk membeli sebaiknya terlebih dahulu memeriksa aspek legalitas atas lokasi kredit perumahan tersebut.
  4. Perhatikan master plan dan pengembangan perumahan.
  5. Cari informasi mengenai keamanan, sistem drainase/saluran air yang baik, pembuangan sampah, potensi banjir, potensi akses jalan utama dan alternatif.
  6. Tentukan lokasi. Dalam menentukan lokasi perumahan kita perlu jeli mengamati pengembangan suatu wilayah yang berkaitan erat dengan perkembangan suatu daerah. Di samping itu harus sering melihat-lihat suatu event pameran perumahan atau rajin berjalan ke wilayah yang sedang atau akan dibangun oleh developer.
  7. Lebih baik jika perumahan tersebut dilengkapi dengan area terbuka hijau yang memadai, ada sumur resapan yang standar, ada danau sebagai cadangan air di musim kemarau.
  8. Gali informasi pemadam kebakaran dan kantor pos polisi.
  9. Cari tahu juga hal-hal yang menyangkut kedisiplinan warga di dalam dan sekitar perumahan.
  10. Sebaiknya dalam menentukan pilihan terhadap lokasi perumahan tersebut harus di cocokan dengan peta wilayah daerah tersebut, karena di samping dapat mengembangkan wawasan yang berasal dari suatu informasi (brosur, iklan) tentang lokasi perumahan, tetapi juga dapat melihat lokasi secara makro seperti : Jaringan jalan, lintasan kabel tegangan tinggi, letak sungai besar yang terdekat, letak lintasan kereta api dan berbagai rencana pengembangan kota. Jangan lupa pula untuk mencari informasi secara lisan dari rekan-rekan yang mengetahui wilayah perumahan yang akan dipilih. Informasi ini bersifat sebagai pelengkap gagasan untuk menentukan lokasi. Dari hasil mencari info dan berjalan-jalan, maka kegiatan pengamatan tersebut dapat dipergunakan untuk memperbandingkan kelebihan dan kekurangan pada beberapa alternatif lokasi perumahan yang paling menarik minat.
  11. Aspek Legalitas
    Sebelum memutuskan memilih untuk membeli dan bangun rumah, sebaiknya terlebih dahulu memeriksa aspek legalitas atas lokasi tersebut. Adapun aspek legalitas yang bisa ditanyakan ke Perusahaan Pengembang adalah salinan Sertifikat Induk untuk lokasi perumahan yang dipilih, hal tersebut untuk memberikan kepastian tentang keabsahan kepemilikan atas tanah yang nantinya akan dikembangkan (pemecahan atas sertifikat induk) menjadi SHGB ataupun SHM atas kavling yang dipilih tersebut tidak dalam permasalahan. Selain dari perusahaan pengembangan dapat juga bertanya ke kelurahan atau kecamatan terdekat tentang rencana suatu lokasi perumahan, apakah sudah memiliki izin-izin prinsip bangun rumah pada lokasi dimaksud. Unsur legalitas di atas berlaku untuk lokasi perumahan yang benar-benar baru akan dibangun, sedangkan untuk lokasi lokasi perumahan yang sudah/sedang dibangun dapat ditanyakan lebih detail lagi seperti:Surat-surat tanah (AJB, PHTB, SHM/ SHGB), kelengkapan IMB.
  12. Fasilitas Sarana dan Prasarana
    Fasilitas sarana dan prasarana yang lengkap dan memadai merupakan salah satu kiat utama dari pengembang dalam promosi penjualan rumah-rumahnya. Bahkan tidak jarang pengembang menawarkan hadiah-hadiah untuk membuai calon konsumen untuk membeli salah satu produk rumahnya.

Sumber:

http://perumahansawanganpermai.wordpress.com/panduan-mencari-lokasi-perumahan/